Kalau mau lihat contoh surat tilang lihat saja dibawah, pastinya kalian pernah melihat petugas kepolisian yang yang sedang bertugas dijalan raya untuk melakukan operasi yang melakukan razia kepada para pengguna kendaraan baik motor atau mobil, hal itu dilakukan tak lain dan tak bukan untuk mengamankan dan membuat nyaman para pengguna jalan raya dalam berlalu lintas. Dalam operasinya polisi mengidentifikasi para pengguna jalan raya apakah mereka sudah menerapkan aturan yang berlaku sesuai dengan undang-undang lalu lintas ? jika mereka kedapatan melanggar aturan dalam hal ini Undang-undang no 22 th 2009 tentang lalulintas maka mereka akan dikenakan sangsi dan biasanya pengguna diberikan surat tilang untuk diurus dipengadilan. Berikut jenis-jenis surat tilang polisi: 1. Surat Tilang Warna Merah Surat tilang yang berwarna merah diberikan untuk pengguna motor yang melanggar akan tetapi tidak terima dengan kesalahan atau tuduhanyang dilayangkan pengguna, kemudian pelanggar...